sumut.jpnn.com, MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak
Polrestabes Medan menuntaskan proses penyelidikan dugaan
korupsi pada tender proyek lampu estetik atau
lampu pocong yang sebelumnya telah dinyatakan gagal atau total loss. LBH Medan menilai pengembalian uang dalam proyek tersebut tidak mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan.