JPNN.com, SERANG – Sebanyak 11 polisi di jajaran Polda Banten diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat selama 2023 karena melakukan tindak pidana. Post navigation Cuaca Malang Hari ini, Gerimis dan Hujan Lebat Mengguyur Seharian Sambut Dies Natalis Ke-50 FKUB, Dokter Sadi Hariono Pimpin Gowes Bersama Alumni dari Jakarta ke Malang