JPNN.com, PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 14 personel Polri sepanjang tahun 2023. Post navigation Sandiaga Gelar Bazar Sembako Murah & Ajak Warga Berjuang Bersama Ganjar-Mahfud Baliho Parpol Menimpa Pengendara di Jakbar, Polisi Langsung Lakukan Ini