JPNN.com, JAKARTA – Kementerian PANRB merancang adanya proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tiap tiga bulan sekali, berbeda dengan sebelumnya di mana perekrutan dilakukan satu sampai dua tahun sekali. Post navigation PMI Apresiasi Nestle Indonesia Atas Donasi Bantuan Kemanusiaan Rp 1 Miliar 5 Daerah di Banten Diimbau Waspada, Tengok Prakiraan Cuaca yang Akan Terjadi