JPNN.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak untuk meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Post navigation Rayakan Natal Tahun Ini Bareng Istri dan Anak, Marshel Widianto: Jadi Lebih Lengkap Layanan 24 Jam & Suku Cadang Ori Garda Oto Siap Beri Ketenangan Pengendara Mobil