lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG – Direktorat Narkotika Polda Lampung menangkap dua pelaku yang diduga membantu kaburnya narapidana bernama Asnawi di rumah tahanan (rutan) polda setempat. Post navigation Groundbreaking TPPAS Legok Nangka Akan Dilakukan Semester I 2024 RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Ganjar: Itu Menjadi Tuntutan Masyarakat