sumbar.jpnn.com, AGAM – Polisi menangkap dua petani di Duku Jorong Piladang, Nagari Ampek Koto Palembayan, Kecamatan Palembayan, karena menanam lima batang ganja di kebun pisang. Post navigation PT SPSL Dukung Pemerintah Tekan Stunting lewat ‘GASKEN’ Khofifah Jawab Pembiayaan Sekolah yang Dianggap Pungli, Begini Penjelasannya