jabar.jpnn.com, SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota menangkap UM (18 tahun) yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur pada Sabtu (16/12) malam. Post navigation 4 Manfaat Teh Kayu Manis yang Tidak Terduga, Wanita Pasti Suka Deklarasi TPR, Lahir dari Keresahan atas Pembungkaman Demokrasi Menjelang Pilpres 2024