JPNN.com, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meningkat 100 persen di semester II 2023. Post navigation Peringati Milad ke-24, Human Innitiative Gelar Kongres Kemanusiaan Indonesia II Raisa Kini Tak Berharap Lagi