banten.jpnn.com, SERANG – Oknum pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berinisial DSA yang memerankan adegan syur dalam video viral mendapatkan sanksi tegas. Post navigation BAZNAS Garut Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina Rp 1 Miliar Terkena Pembangunan Tol, 62 Warga Pesisir Demak Terima Dana Kerohiman