JPNN.com – JAYAPURA – Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri memastikan bahwa pihaknya akan membatasi aktivitas tempat hiburan malam dan penjualan minuman keras dibatasi, untuk mengantisipasi gangguan keamanan jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Post navigation Wakil Komandan TKN Fanta Sebut Prabwo-Gibran Tidak Alergi Anak Muda Ditolak Berhubungan Badan, Pria di Serang Menghabisi Nyawa Adik Ipar