banten.jpnn.com, PANDEGLANG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan mendalami kasus yang menimpa Muhyani (56), warga Serang yang ditetapkan sebagai tersangka karena membela diri dari maling. Post navigation Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Bandung Smart City, Yana Mulyana: Saya Terima Business Matching di Merdeka Export 2023 Perkuat Kemitraan UMKM Indonesia