JPNN.com, SITUBONDO – Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto memimpin upacara pemberhentian secara tidak hormat terhadap salah seorang anggotanya karena terlibat kasus narkotika dan obat terlarang atau narkoba. Post navigation Sukarelawan Pendukung Prabowo RBUI Launching Mobil Sehat Keliling untuk Warga Terlibat Kasus Narkoba, Bintara Polisi di Situbondo Dipecat