jateng.jpnn.com, SEMARANG – Aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) meringkus delapan debt collector (DC) yang beraksi arogan di Kota Semarang. Post navigation Wamenkumham Mengaku Sakit dan Minta KPK Tunda Pemeriksaan PLN Indonesia Power Paparkan Pengembangan Carbon Capture Storage di Dubai