JPNN.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengeluarkan surat edaran Nomor B.1954/MEN-KP/XI/2023, tentang Relaksasi Kebijakan pada Masa Transisi Pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur.
Berita Update Untuk Hari ini