JPNN.com, MEDAN – Sebanyak enam kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) akan memasuki masa akhir jabatan pada Desember 2023. Post navigation Revans Lawan TNI AL, Popsivo Polwan Buka Kans ke Final Livoli Divisi Utama 2023 Proses Hukum Tetap Berjalan Meski Buruh Minta Damai