JPNN.com – JAKARTA – Jutaan honorer yang ingin segera diangkat jadi PPPK masih harus menunggu terbitnya PP Manajemen ASN, sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023. Post navigation Besok, Pemerintah Luncurkan Buku Putih Stranas Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030 Polda Sumut Kerahkan 109 Personel Cari 10 Korban Banjir Bandang yang Hilang