JPNN.com, JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka tindak pidana terorisme di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, awal Desember 2023. Post navigation Prabowo-Gibran Pastikan KIS Cs Bakal Dipertahankan, Plus Makan Siang dan Susu Gratis Prada MZR Tewas Diduga Dihajar 2 Senior, Pangdam Diponegoro Langsung Perintahkan Ini