jateng.jpnn.com, SEMARANG – Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Jawa Tengah (Jateng) sedang disiapkan. Post navigation Pj Gubernur Jateng Perintahkan ASN Ikrar Netralitas Pemilu Tiap Pekan Levy Madinda Mengaku Berat Meninggalkan Persib Bandung