jatim.jpnn.com, BANGKALAN – Empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangkalan mendaptkan sanksi teguran karena memberikan dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres Pemilu 2024. Post navigation Gegara Hal Sepele, 2 Warga Sleman Ini Marah dan Menembakkan Air Soft Gun Pj Gubernur Jateng Perintahkan ASN Ikrar Netralitas Pemilu Tiap Pekan