JPNN.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan telah mengumumkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah.
JPNN.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan telah mengumumkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah.