jateng.jpnn.com, SEMARANG – Upah Minimum Kota (UMK) Semarang diusulkan naik sebesar Rp 3.249.969,71 pada 2024. Besaran yang akan diusulkan itu tak mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2021.

By admin