Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Post navigation Usai Penetapan Nomor Urut, Para Pendukung Capres-Cawapres Beradu Yel-yel di Depan Gedung KPU RI