jateng.jpnn.com, SEMARANG – Guru mengaji berinisial P (51) yang bertempat tinggal di Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, melakukan pencabulan terhadap 17 anak perempuan. Post navigation Persib Bandung Memperpanjang Kontrak David Da Silva Sidang Perdana Digelar, Okie Agustina & Gunawan Dwi Cahyo Sepakat untuk Berpisah