JPNN.com, JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima sebanyak 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari negara penempatan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Minggu (19/11/2023). Post navigation Suporter Ricuh Lagi, Ketua Komisi X DPR: Saatnya Penerapan UU Keolahragaan Secara Utuh Hadirkan Produk Berkualitas AnakĀ Bangsa, Panasonic Meriahkan Jak Japan Matsuri 2023