JPNN.com, JAKARTA – Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah melakukan sidang terkait besaran nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk 2024 pada Jumat (17/11). Post navigation Selamat Pagi, Warga Banten, Prakiraan Cuaca Bisa Dicek di Sini Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud Bahas Isu Kesolidan Sampai Potensi Serangan Siber