jabar.jpnn.com, SUKABUMI – Empat anggota polisi dari Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi yang diduga salah tangkap dan menganiaya sadis warga atas nama Benal alias Iko (35) dibebastugaskan. Post navigation Ganjar Cerita Sukses Jaga Keistimewaan DIY Saat Diskusi Bareng Warga di Kulonprogo Susunan Pemain Timnas Irak vs Indonesia: Shayne, Jordi, dan Marc Klok jadi Starter