Sebelum melakukan pengundian nomor urut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah lebih dulu menetapkan tiga pasangan calon. Post navigation TKN Prabowo-Gibran Ungkap ASN Jateng Banyak Mengeluh Gegara Diminta Bantu Menangkan Paslon Tertentu KPU Resmi Tetapkan Tiga Capres Cawapres di Pilpres 2024, Kaesang: Jangan Memecah Belah Masyarakat!