banten.jpnn.com, SERANG – Guru madrasah di Kabupaten Serang berinisial HL (29) yang melakukan perbuatan mesum bersama muridnya ditangkap polisi. Post navigation Kembali Digelar! BRI Fellowship Journalism Sediakan 50 Beasiswa S2 untuk Jurnalis Berkas Perkara Lengkap, Rifki Azis Ramadhan Siap Disidang