Sengketa tersebut akan dilanjutkan dengan sidang ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Post navigation Bukan Partai Parlemen, Ini Tiga Parpol Teratas yang Keterwakilan Caleg Perempuan Jauh di Atas 30 Persen Tidak Pasang Target Dapat Nomor Urut Paslon 1, 2, atau 3; Prabowo: Yang Baik Aja