JPNN.com – JAKARTA – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengajukan formasi PPPK 2024 untuk guru dan tenaga kependidikan (tendik). Post navigation Mahfud Singgung Hukum Tak Boleh Jadi Alat Mengalahkan Orang Lain Security Ditemukan Tewas Membusuk, Polisi: Pihak Yayasan Mengira Korban Pulang ke Rumah