JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke tahap penyidikan. Post navigation Beban Ekonomi Akibat Kasus Demam Berdarah di Indonesia Livoli Divisi Utama 2023: Debut BIN O2C Tercoreng, Begini Respons Pelatih