JPNN.com, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berencana mengganggu dan menggagalkan Pemilu 2024. Post navigation Prilly Latuconsina Blak-Blakan Soal Kriteria Pasangan Idaman Kasus Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan Termasuk Femisida