Temuan itu membuat Satpol PP Kota Solo akan meningkatkan pengawasan serupa di sejumlah lokasi-lokasi publik yang ada di Kota Solo.
Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan membenarkan bahwa pada 30 dan 31 Oktober 2023, pihaknya mendapati 16 pelajar yang ada di luar sekolah saat jam pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar di sekolah sedang berlangsung.
Pihaknya kemudian melakukan konfirmasi pada pelajar yang bersangkutan terkait apa yang dilakukan saat jam sekolah sedang berlangsung. Dari temuan beberapa di antaranya mengaku tidak masuk sekolah karena terlambat, sementara yang lainnya tidak bisa menyangkal karena telah membolos sekolah.
“Ada beberapa yang sedang memang jadwal PKL (praktik kerja lapangan) dan dibenarkan sekolah. Namun, ada juga yang benar membolos karena beberapa alasan, salah satunya seperti telat masuk sekolah, sementara anak yang bersangkutan takut pulang akhirnya nongkrong di jalan atau taman. Ada juga yang memang tidak bisa menyangkal, karena telah bolos sekolah,” kata dia, Jumat (3/11).
Pelajar yang kedapatan membolos itu kemudian dibina dengan melibatkan sekolah dan orang tua. Mereka dimintai pernyataan agar tidak mengulang perbuatan tersebut dikemudian hari.
Bagi yang kedapatan telah membolos dua kali atau lebih pebinaan akan dilakukan lebih mendalam dengan melibatkan psikolog dan pihak terkait lainnya. Hal ini dilakukan dalam rangka menegakkan aturan yang tertera dalam Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak.
“Alasan lain mengapa razia seperti akan akan dirutinkan adalah sebagai inovasi yang kami lakukan di ranah peduli pendidikan. Makanya kami libatkan dinas pendidikan (penanganan pelajar SMP) dan cabang dinas pendidikan provinsi (penanganan pelajar SMP/SMK) yang kedapatan bolos,” kata Arif.
Ke depannya, Satpol PP Kota Surakarta akan melakukan pengawasan sejenis antara 4-6 kali dalam satu bulan. Sasaran pengawasan akan difokuskan ke sejumlah titik yang terindikasi kerap dijadikan lokasi bolos, serta pengawasan serupa di sejumlah ruang-ruang publik yang baru di Kota Solo.
Satpol PP memberikan kesempatan pada masyarakat untuk ikut dalam pengawasan dengan melaporkan jika mendapati pelajar berkeliaran saat jam sekolah sedang berlangsung.
“Kami sudah punya catatan beberapa warung yang kerap dijadikan lokasi bolos. Pengawasan lainnya kami lakukan di kawasan Alun-alun Selatan dan Utara, kawasan Cengklik, kawasan Banyanyar, kawasan Sumber, dan lainnya. Kami optimalkan patroli dilapangan dengan melibatkan linmas wilayah dan masyarakat,” papar Kasatpol PP Kota Surakarta.
Terpisah, Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa yang telah mendapatkan laporan pelajar bolos dari Satpol PP itu meminta pihak sekolah turut meningkatkan pengawasan dan pembinaan pada siswa-nya masing-masing.
Teguh meminta sekolah ikut mendalami alasan-alasan yang membuat pelajar melakukan tindakan bolos sekolah.
“Ini juga tanggung jawab sekolah. Harus kita cari tahu alasan yang membuat mereka bolos sekolah. Apakah karena memang bolos atau karena bullying, ini juga harus kita dalami,” kata Teguh. (mcr21/jpnn)