jatim.jpnn.com, SURABAYA – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatim, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) bersama Polri dan TNI mengungkap 32 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi pada Januari hingga Oktober 2023. Post navigation Diterpa Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang, 497 Bangunan di Kabupaten Bogor Porak-Poranda Sejumlah Wilayah di Kaltim Diperkirakan Diguyur Hujan