JPNN.com – JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus mengusut laporan dugaan tindak pidana ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung. Post navigation Pembangunan 1.033 TPS Pasar Leuwiliang Ditargetkan Selesai Desember 2023 Siap-Siap, Tilang Uji Emisi Bakal Kembali Berlaku di Jakarta Mulai Besok