JPNN.com, GORONTALO – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bone Bolango ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penggelapan kendaraan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Post navigation Menteri Australia Sebut Palestina Menerima Hukuman Kolektif Besok, Prabowo-Gibran Deklarasi di GBK, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas