JPNN.com – JAKARTA – Kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menjerat Rocky Gerung dan kawan-kawan memasuki babak baru. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menjerat Rocky Gerung dan kawan-kawan dari Bareskrim Polri.