sumut.jpnn.com, LABUHANBATU SELATAN – Satuan Reskrim
Polres Labuhanbatu Selatan meringkus seorang anak inisial AT (28) yang tega menganiaya dan memaksa ibu kandungnya sebagai penderita
gangguan jiwa. Peristiwa ini terjadi di Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.