JPNN.com, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima lokasi gerai pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta, pada Kamis (19/10). Post navigation Prakiraan Cuaca Hari Ini dari BMKG, 2 Daerah Banten Selatan Diminta Waspada Gegara Obat Nyamuk 20 Rumah di Rawamangun Terbakar