Saut menjelaskan dalam Pasal 36 disebutkan bahwapimpinan KPKdilarang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain.
Saut Situmorang Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Patut Ditetapkan Tersangka Buntut Ketemu Eks Mentan SYL
Saut menjelaskan dalam Pasal 36 disebutkan bahwapimpinan KPKdilarang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain.