Malaysia dan Singapura memiliki skema pemilihan kepala negara yang unik. Di Malaysia musyawarah dilakukan oleh raja, sementara di Negeri Singa, CEO bisa mencalonkan diri. Post navigation Bukan Cawapres! Mahfud MD Disebut Akan Jadi Capres di Pilpres 2024 Rayakan 65 Tahun Hubungan, Missao Bakal Gelar Pameran Seniman Indonesia-Jepang