Malaysia dan Singapura memiliki skema pemilihan kepala negara yang unik. Di Malaysia musyawarah dilakukan oleh raja, sementara di Negeri Singa, CEO bisa mencalonkan diri.
Malaysia dan Singapura memiliki skema pemilihan kepala negara yang unik. Di Malaysia musyawarah dilakukan oleh raja, sementara di Negeri Singa, CEO bisa mencalonkan diri.