JPNN.com – JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan uji materi terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait dengan batas minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden, Senin (16/10).