lampung.jpnn.com, JAKARTA – Satuan Tugas Antimafia Bola Polri menetapkan dua orang tersangka kasus suap pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018. Post navigation Peringati 21 Tahun Bom Bali, Kepala BNPT: Kita Kutuk segala Bentuk Ideologi Kekerasan Baru Sebulan Menikah, Hana Hanifah Gugat Cerai Suami, Fakta Ini Terungkap