JPNN.com, JAKARTA – Sidang putusan kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa eks Gubernur Papua Lukas Enembe ditunda. Sidang dengan agenda putusan itu ditunda selama satu pekan hingga 19 Oktober 2023. Post navigation Pascadiserang Monyet Liar, Bocah 7 Tahun di Depok Alami Trauma Hebatd Hamil 4 Bulan, Jessica Mila Mengaku Belum Mengidam