JPNN.com, BEKASI – Founder ESQ Group Ary Ginanjar Agustian mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) merespons cepat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) BerAKHLAK yang disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (3/10). Post navigation Presiden Minta Pasar Diguyur Pasokan Beras, Ini Sebabnya Operator Kabel Optik Nakal Siap-siap Saja, Pemprov DKI Bakal Ambil Sikap