JPNN.com – JAKARTA – Setelah RUU ASN disahkan menjadi UU pada 3 Oktober 2023, jutaan honorer masih harus menanti kepastian apakah akan masuk daftar calon PPPK Part Time, atau masuk gerbong jadi PPPK Full Time. Post navigation Bertemu Ketum PBNU, Kaesang Ajukan 2 Permintaan: Supaya Jalan Kami Jauh Lebih Berkah Tak Diperkuat 5 Pemain, Pelatih Ingin PSS Sleman Tampil Beda