JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dua advokat Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Post navigation Kondisi Terkini Kebakaran di Solo, 12 Rumah Hangus, Petugas Berjibaku Berjam-jam Jaga Kadar Gula Darah Selalu Normal dengan 11 Cara Alami Ini