jabar.jpnn.com, DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengumumkan masa kampanye calon anggota legislatif (caleg) pada pemilu 2024, yang dimulai pada 28 November 2023 mendatang. Post navigation PDIP Mempersulit Kaesang Bertemu Bu Mega, Pakar Curiga Ada Kekesalan soal Hal Ini Ganjar Creasi Gelar Kompetisi Mobil Tamiya Untuk Kembangkan Kreativitas