jabar.jpnn.com, DEPOK – Tim Patroli Perintis Presisi (3P) mengamankan 38 pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam), di Banjaran Pucung, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Post navigation Ratusan Ulama Serang Raya Mantap Mendukung Ganjar di Pilpres 2024 Buruh Tak Puas, Sidang MK Soal UU Cipta Kerja Diwarnai Kericuhan